2013/10/11

Bapak Kost



BAPAK KOST
Entah benar atau salah kata kost yang digunakan sebagai kata untuk menamai sebuah rumah yang terdiri dari kamar-kamar yang dapat disewa harian atau bulanan. Karena kenyataannya hampir semua rumah yang difungsikan seperti itu mencantumkan label kost di depan atau dibelakang nama sebenarnya. MIsalnya Qatari kost, kost hiaju dsb.
Qatari kost merupakan nama yang diberikan oleh menantuku untuk tempat kost yang dibangunnya. Rumah bertingkat tiga yang terletak di jalan Ance Dg Ngoyo Lorong V no. 18 Panakkukang Makassar yang berbentuk U dengan enam kamar di setiap tingkat. Tempat kost ini dia beri nama Qatari kost karena dana pembangunannya mayoritas bersumber dari tabungan gaji suaminya  selama bekerja di sebuah perusahaan minyak di Negara Qatar. Sebenarnya dia ingin memberikan nama dengan nama anak tertuanya si Aqilah misalnya dengan nama Aqilah kost tetapi dia terlanjur trauma dengan beberapa tempat usaha di kampungnya di Kabupaten Barru yang diberi nama sesuai nama anak si pemilik ternyata anak itu tidak berumur panjang. Misalnya ada apotik yang diberi nama Apotik Sabri, Wisma Tompo yang ternyata si Sabri dan si Tompo cepat dipanggil yang maha kuasa alias meninggal dunia. Apalagi si Sabri dan si Tompo merupakan teman yang tinggal bertetangga dengan menantuku itu. Entah betul ada hubungannya antara nama tempat usaha dengan meninggalnya orang yang dipakai namanya atau tidak wallahu alam, hal ini juga dianjurkan oleh besanku ( ayah menantuku ) almarhum yang pernah melarang anaknya ketika memantuku itu ingin menamakan kios penjualan pakaiannya di mall PTC ( Pulo gadung Trade Center ) dengan nama Aqilah collection.
Yang ingin kuceritakan disini bukanlah gedung Qatari kost yang diberi cat yang berwarna-warni itu  tetapi tugas baru yang kulakoni di Qatari kost sebagai bapak kost. Bapak kost adalah seorang laki-laki yang diberi tugas menjaga tempat kost serta mengelola dan mempertanggung jawabkan keadaan para penghuni yang menginap di tempat kost itu. Kalau perempuan yang diberi tugas seperti itu diberi nama ibu kost. Aku sebenarnya kurang berminat untuk pekerjaan seperti ini tetapi karena tidak ada orang lain lagi yang bisa diharapkan  maka aku mau menerimanya. Kasihan juga kalau asset yang dibangun dengan susah payah ini tidak terurus . Anak dan menantuku sebagai pemilik tidak bisa mengurus sendiri karena harus melanjutkan pekerjaannya di luar negeri ( sekarang di Muscat Oman ). Sebenarnya kakak dari menantuku bersama anaknya yang sudah beranjak dewasa sudah diberi tugas di Qatari kost, tetapi karena kakaknya seorang polisi yang masih aktif dan anaknya adalah seorang mahasiswa maka keduanya tidak bisa selalu berada di tempat kost. Yah aku sebagai pensiunan PNS yang tidak punya lagi jam kerja khusus merupakan orang yang dinilai paling cocok. Hitung-hitung bisa dipakai sebagai tempat untuk menghabiskan waktu yang lebih baik dibandingkan dengan harus tinggal sendiri di rumah di kawasan Daya kota Makassar. Aku memutuskan menerima tugas ini apalagi setiap bulan anakku itu memberikan sejumlah dana kepadaku sebagai penambah dana pensiunan, disamping sebagai pengganti dana pinjaman yang setiap bulan dipotong oleh bank sebagai pembayaran pinjaman yang kuambil beberapa tahun yang lalu untuk tambahan biayai pengobatan isteriku di tanah China. Mudah-mudahan usaha ini bisa berkembang dan dapat menggaji beberapa tenaga yang lebih khusus untuk yang dapat menjalankan Qatari Kost ini.
Kali pertama aku di Qatari kost sudah ada beberapa penghuni yang telah masuk lebih dahulu melalui menantuku masing-masing di kamar 7 yakni Mas Fariz, di kamar 8 Hj.Ani, kamar 9 Sukma dan  kamar 12 Mbak Eka. Aku mulai menerima tanggung jawab sebagai pengelola kost atau bahasa kerennya bapak kost pada tanggal 31 Agustus 2013 setelah mengantar anakku sekeluarga ke Sultan Hasanuddin air port yang selanjutnya kembali ke Muscat Oman.
Aku mulai menceritakan penghuni-penghuni tersebut sbb :
Mas Pariz penghni kamar 7 :
Seorang pengusaha yang berasal dari kota Surabaya, kelihatannya selalu sibuk. Dia selalu dijemput oleh temannya ( kelihatannya seperti anak buahnya ) setiap hari menuju ke tempatnya bekerja. Beberapa kali dijemput dengan mobil kijang ( kadang-kadang mobil ini di parkir di kost ) atau dengan membonceng sepeda motor. Potongan badannya sedang-sedang saja tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu gemuk. Pakaiannya selalu rapih dan rajin sekali mencuci pakaian, tempat jemuran yang dia beli sendiri di lantai 2 kelihatan selalu penuh. Selain dijemput dia juga membeli sepeda motor baru yang selalu di parkir saja hanya sekali-sekali dia pakai sendiri atau meminta anak-anak di kost untuk membonceng apalagi kalau malam minggu. Dia kelihatan seperti anak mami, yang mungkin selalu dimanja oleh orang tuanya. Motor yang dibelinya sudah pernah diganti mungkin karena tidak puas atau mungkin karena ada kerusakan. Apalagi karena motor itu masih dalam masa garansi. Disamping membawa tv sendiri dia juga menyiapkan kulkas di kamarnya. Setoran pembayaran bulan pertama 1,3 juta rupiah dibayar langsung kepada menantu saya. Pembayaran bulan kedua dia bayar 1 juta dulu dan berjanji hari rabu berikutnya, tetapi sampai hari kamis belum juga dibayarnya ( kok bos begitu ya ). Alhamdulillah Kamis sore dia sudah datang membayar utang malah  dibayarnya 400.000 rupiah berarti lebih dari yang seharusnya. Beberapa hari kemudian kelebihan dana dikembalikan 50.000,- sesuai pertimbangan menantuku dengan harapan ybs akan tinggal agak lama di kost.   
Hj. Ani penghuni kamar 8
Dia masuk ke kost pada suatu sore setelah beberapa kali menghubungi menantuku untuk menanyakan apakah kamar kost sudah bisa ditempati atau belum, karena dia berniat untuk menginap. Alasannya dia sedang marahan dengan suaminya yang seorang anggota polisi, dia ingin menenangkan diri, dia menyisakan sewa kamar 400 ribu rupiah yang berjanji akan dilunasi beberapa hari berikutnya. Kehadirannya di kost cukup mengganggu karena kadang-kadang  tengah malam dia pulang dengan ditemani seorang laki-laki yang entah suaminya entah orang lain. Beberapa kali dia didatangi oleh temannya yang berpasangan ( laki-laki dan  perempuan ) dan dia sengaja meninggalkan keduanya dalam kamar. Beberapa kali keadaan ini berulang yang cukup mengganggu ketenangan kost yang salah satu point tata tertibnya melarang keras pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim untuk berdua dalam dalam kamar. Tertera dengan jelas dalam tata tertib yang dipajang pada setiap kamar atau  tempat-tempat strategis lain yang intinya tamu-tamu  berlawanan jenis yang  ingin menginap harus memperlihatkan surat nikah atau bukti lain yang menunjukkan mereka merupakan suami steri. Ada juga point tata tertib yang menegaskan bahwa tidak menerima tamu yang berprofesi sebagai pekerja malam atau psk dan sejenisnya  untuk menginap. Tetapi bagaimana menegurnya yah apalagi mereka biasanya datang disaat  malam telah larut. Sungguh sesuatu yang  sulit diatasi karena setiap penghuni kamar diberi kunci agar bisa masuk bangunan kost walaupun gerbang masuk kost sedang terkunci. Maklumlah belum ada penjaga malam khusus. Untunglah lima hari sebelum kontrak kamarnya berakhir dia menghilang dari kost dan tidak kembali lagi. Hanya  pemberitahuan lewat telepon oleh seorang temannya bahwa dia sudah kembai ke rumah suaminya dan mempersilahkan kami untuk menyewakan kamar no.8 kepada orang lain dan meminta agar utangnya tidak perlu di tagih lagi, impas dengan sisa hari yang dia tinggalkan.. Tetapi hal itu kan tidak sesuai aturan sewa menyewa yang berlaku sehingga aku menolaknya.  Dia pergi begitu saja dengan membawa pintu kamar dan kunci pintu gerbang kost meninggalkan berang-barangnya berupa sebuah dispenser, sebuah tempat minyak wangi yang menempel di tembok, pakaian tua yang cukup banyak jumlahnya dan sebuah rak-rak kayu. Utangnya masih 400 ribu lagi. Ketika kamar no.8 dibersihkan terlihat bercak-bercak bekas darah atau cairan lain melengket di seprei tempat tidur.
Sukma penghuni kamar 9
Orang ini membayar sewa kost untuk adik-adiknya sebanyak sejuta dengan perjanjian tidak memerlukan ac. Itulah sebabnya mereka tidak diberi remote controle ac. Tetapi secara sembunyi-sembunyi adiknya juga memakai ac dengan cara manual sehingga dia tetap dihitung memakai ac dengan memberikan remote controle dan diharuskan menambah 200 ribu. Mereka menyetujui hal itu dan berjanji melunasi bulan ini. Adik-adiknya itu terdiri dari 3 orang mahasiswa laki-laki yang punya banyak teman. Setiap malam temannya bergantian datang walaupun tengah malam. Kadang-kadang datang di awal malam dan pulang menjelang subuh. Di kesempatan lain datang tengah malam dan berteriak-teriak meminta kunci dari bawah            ( kamar 9 berada di lantai 2 ) dan di sambut oleh adik si Sukma ini dengan berlari-lari di gang lantai 2 untuk melemparkan kunci gembok pintu utama, yang cukup mengganggu penghuni lain.  Padahal salah satu point tata tertib kost ialah para tamu dilarang melaksanakan aktifitas yang dapat mengganggu penghuni lain dengan membunyikan radio, tv dan bergurau secara berlebihan. Mereka sudah pernah ditegur tetapi kelihatannya tidak dihiraukan karena selalu diulang lagi. Dua hari sebelum kontrak berakhir mereka  meninggalkan kost  dengan alasan sudah ada rumah sendiri tetapi kunci kamar dan kunci gembok pintu utama  tidak di stor kembali. Mereka hilang bersama utang 200 ribu rupiah.
 Mbak Eka penghuni kamar no.12
Dia nginap bersama serorang kemenakannya yang juga  perempuan. Setiap hari mereka keluar dengan tujuan berbeda. Mbak Eka sendiri bekerja di salah satu laboratorium Prodia yang sudah berskala nasional, sedang kemenakannya bersekolah di salah satu Sekolah lanjutan atas di Makassar. Mereka termasuk penghuni yang cukup patuh kepada tata tertib kost dengan tidak pernah keluar sampai larut malam atau menerima tamu yang berlainan jenis di kamar. Pernah juga mereka menerima tamu yang menurut dia adalah orang tuanya dari daerah tetapi dia menyewa kamar no.10 selama dua hari untuk mereka. Kontraknya akan berakhir seiring berakhirnya bulan September. Mudah-mudahan dia masih memperpanjang kontraknya. Syukurlah ternyata tanggal 30 september dia sudah membayar sewa untu bulan ke-2.
Ardi Syarif penghuni kamar no.11
Dia menginap bersama isteri dan anaknya yang masih bayi. Mereka tinggal hanya untuk 2 hari dengan mebayar 300 ribu rupiah.
Nur Pratiwi penghuni kamar no.11
Setelah pak Ardi Syarif keluar maka kamar 11 dihuni lagi oleh seorang tamu wanita yang sewa kamarnya di bayar oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama Reski. Pertamanya yang datang adalah pak Reski yang kelihatannya masih cukup muda dan parlente dengan mengendarai sebuah mobil avanza yang berwarna hitam. Dari bajunya yang berwarna agak ungu kuduga dia adalah pegawai kejaksaan  Dia membayar Rp 1.200.000,- untuk sewa kamar sebulan . Ternyata yang akan tinggal adalah temannya seorang wanita yang foto KTP nya memakai jilbab yang mengesankan seorang muslimah sejati. Ternyata penampilan dalam KTP tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Perempuan yang akan tinggal itu rambutnya  panjang terurai yang disemir tipis warna kepirangan dan kelihatan sedikit gemuk dbanding perempuan yang ada di KTP. Aku tidak terlalu yakin bahwa  KTP yang disodorkan itu adalah Id card yang cocok tetapi mungkin saja yaa siapa tahu karena yang di KTP itu pakai jilbab sedang perempuan yang didepanku tidak memakai jilbab.
Malam berikutnya sudah ada masalah. Pak Reski itu datang bertamu ke kamar no.11 dan menutup pintunya dari dalam. Hal itu mengundang protes dari anak-anak muda yang tinggal di kamar no.9 bereaksi marah karena ybs pernah ditegur atas pelanggaran  salah satu point tata tertib sedang di depan matanya ketika itu terjadi pelanggaran tata tertib dan mempertanyakan hal itu kepadaku. Aku yakin belum sempat terjadi sesuatu dalam kamar itu karena tidak berselang lama pak Reski sudah keluar kamar dan berjalan menuju mobilnya. Aku sempat menyampaikan  kepadanya tentang pelanggaran tata tertib itu dengan menambahkan kalau ingin bertamu lagi ke kamar 11 supaya bertamu di luar kamar saja atau membuka lebar-lebar daun pintu dan  jendela kamar agar tidak menimbulkan fitnah. Aku  menambahkan bahwa kalau mereka di pergoki berdua di kamar oleh Polisi atau petugas lain maka berakibat izin usaha Qatari kost akan dicabut berdasar Perda Rumah Kost yang dikeluarkan oleh Pemda. Dia mengiyakan dan berlalu.
Rupanya apa yang dia iyakan itu kembali dilanggar beberapa hari kemudian. Sekitar tengah hari dia datang lagi bertamu ke kamar no.11.Awalnya dia membiarkan pintu sedikit terbuka tetapi kemudian kembali menutup pintu kamar, mungkin disangkanya keadaan agak sunyi karena kala itu hari dan jam kerja, dia tidak tahu bahwa keadaan itu diamati oleh dua orang yaitu aku di lantai 1  dan kakak lelaki menantuku yang sedang mengecat di lantai 3. Kakak lelaki dari menantuku itu adalah seorang polisi yang kebetulan lepas jaga dan sedang membenahi kamar-kamar di lantai 3 yang belum selesai ( maklum dia penanggung jawab fisik kost ). Saat kedua insan berlainan jenis itu sudah ingin memulai aksinya lebih jauh pintu diketuk dari luar. Pintu segera dibuka oleh si lelaki dan kelihatanlah perempuan itu masih sedang membenahi kancing bajunya yang sudah terbuka. Si lelaki segera disuruh keluar kamar dan juga si perempuan diberikan peringatan untuk tidak berbuat asusila di kost ini, dengan menambahkan bahwa kalau dia tidak bisa menaati tata tertib supaya keluar saja dari Qatari kost.
Rupanya perempuan itu tidak betah tinggal berlama-lama lagi karena esoknya dia sudah mengembalikan kunci kamar no. 11 dengan perantaraan 2 orang teman wanitanya.     
Yulis setya arditama penghuni kamar no.2
Pak Yulis menelpon ke nomor Hp ku untuk menanyakan peri hal Qatari kost termasuk tarif yang berlaku . informasi awal diperoleh  lewat web site Toko bagus.com. Menurut KTP dia berasal dari Tangerang Banten. Dia menginap bersama seorang teman.  Yang diurus  adalah pabrik bata ringan yang ukurannya lebih besar dari batako biasa. Dengan mobil pick up ukuran sedang mereka setiap hari ke daerah Maros lokasi pabrik yang didirikannya. Kelihatannya mereka cepat akrab dengan anak-anak yang tinggal di kost. Mereka meninggalkan kost sekitar jam 8 pagi dan kembali sekitar jam 5 sore. Kadang-kadang juga mereka baru tiba di kost sehabis magrib. Beberapa kali mereka mempromosikan batu bata yang dibuatnya dengan segala kelebiah yang dimiliki. Mereka mengatakan bahwa bangunan kost yang bertingkat 3 ini masih bisa dinaikkan 2 tingkat lagi kalau memakai bata buatan mereka. Bata itu terbuat dari semen dan bahan serbuk yang ringan. Syukurlah penghuni kamar no.2 ini termasuk tamu yang baik-baik saja.
Agus Suryandi penghuni kamar no.8
Kamar no.8 termasuk kamar yang mudah jodohnya terbukti baru sehari barang-barang Hj.Ani di amankan di kamar dapur di lantai 1 sudah ada lagi yang menempatinya.. Namanya Agus Suryandi beralamat Bekasi jawa Barat yang berkunjung ke Makassar sebagai petugas PT Garuda Food. Sebelum berangkat ke Makassar dia juga sudah menelpon untuk menanyakan alamat Qatari Kost dan berbagai hal termasuk tarif yang diberlakukan. Dia menanyakan tarif itu karena dia kemungkinan tidak sampai sebulan menginap nantinya. Tetapi aku menjawab bahwa kalau dihitung harian akan lebih mahal karena tarif sehari 100 ribu sampai 150 ribu padahal kalau sebulan hanya 1,2 juta rupiah.  Orangnya masih muda usianya tidak berbeda jauh dengan anakku yang tertua yang punjya kost ini. Dia pertama membayar hanya 500 ribu rupiah dengan alasan belum punya cukup uang sesuai tarif yakni 1.2 juta dan berjanji melunasinya setelah mengambil dari ATM. Aku menunggu pembayaran tambahannya tetapi sampai hari ke 12 belum juga dibayarnya. Sempat juga aku was-was siapa tahu dia berniat kurang baik Alhamdulillah [ada hari ke 13 dia sudah datang membayarnya  dengan meminta kwitansi atas nama kantornya dan meminta untuk tidak lupa membubuhkan stempel.
Nuraini S.Ag penghuni kamar no.3
Dia datang dengan mobil Ford sedan warna hitam bersama isteri dan dua orang anaknya yang masih kecil-kecil. Ketika diminta Id Card, yang disodorkan adalah KTP sang  isteri yang bernama Nuraini S.Ag. Menurut keterangannya rumahnya yang terletak di sebuah kompleks perumahan sedang dipugar sehingga mereka harus mencari tempat tinggal sementara. Pertama kali dia datang dia sudah membayar sewa kamar untuk sebulan kemudian mereka pergi berlibur dua hari di kota Malino. Selanjutnya mereka tinggal di kamar kost kadang-kadang hanya di malam hari saja karena siang hari mereka harus bekerja suami isteri. Kedua anaknya pada jam kerja dijaga oleh seorang anak perempuan yang mungkin adik dari isterinya.
Kehadiran keluarga ini membuat suasana di Qatari kost agak semarak dengan suara-suara dan tingkah laku  anak kecil yang cukup menghibur.
Muhammad Ibrahim Alfayed penghuni kamar no.5
Penampilannya agak nyentrik dengan kacamata hitam yang agak lebar, bercelana Levis dan memakai baju kaos oblong putih. Ketika mendaftar yang diberikan sebagai Id card adalah Surat NPWP. Dengan sengaja dipertontonkannya beberapa Kartu ATM dan kartu Kredit yang berjejer memenuhi dompetnya. Kalau memperhatikan alamat yang tertera di id cardnya dia beralamat di Makassar juga. Dia menyampaikan bahwa sebenarnya ada kost yang sudah dilihatnya sebelum ke Qatari kost yang tarifnya lebih murah tetapi terlalu banyak wanita yang berkeliaran sehingga dia tidak jadi menginap disitu. Dia beralasan takut disangka yang bukan-bukan oleh isterinya kalau tiba-tiba datang berkunjung. Dia juga menanyakan tentang pintu pagar apakah bisa bebas keluar masuk walaupun tengah malam karena tugasnya kadang-kadang mengharuskan untuk pulang atau pergi tengah malam. Pernah katanya dia harus ke Pomalaa untuk memburu seseorang. Dari pembicaraannya aku menduga dia seorang petugas intel dari Kodam. Hampir setiap subuh ketika aku menuju ke mesjid untuk shalat. Pak Ibrahim juga membuka pintu kamarnya meminta aku menjalankan pompa karena air di kamar mandinya tidak jalan padahal dia juga akan shalat subuh. Syukurlah setiap pompa air dihidupkan   otomatis air di kamar mandinya juga sudah mengucur.
Memang konstruksi saluran air di Qatari kost kurang baik karena terjadi ketidak seimbangan distribusi air antara kamar-kamar yang terletak di bagian kiri dan bagian kanan. Bagian kiri biasanya tidak ada masalah tetapi yang bagian kanan kadang-kadang air tidak keluar kalau pompa air tidak dinyalakan.
Mudah-mudahan gangguan air tidak terjadi, apalagi sekarang ini musim kemarau panjang sedang berlangsung.                
Disamping kisah penghuni-penghuni kamar yang resmi menginap ada juga beberapa tamu yang berkunjung guna melihat-lihat kamar. Kebanyakan  mereka menanyakan apakah kost ini penghuninya bisa bebas keluar atau masuk apalagi beberapa mereka itu adalah perempuan yang katanya biasa bekerja sampai jam 3 subuh. Namun setelah mendapatkan penjelasan bahwa di kost ini tata tertibnya agak ketat utamanya dalam pengaturan kunjungan tamu-tamu yang berlainan jenis kelamin, merekapun segera meminta izin untuk segera mencari tempat lain. Pernah juga di suatu malam minggu datang sepasang muda-mudi yang ingin menginap semalam. Ketika kutanyakan apa hbungan mereka, sang laki-laki menjawab bahwa yang bersamanya itu adalah teman yang ingin bersama-sama menginap di Qatari kost.
Dengan tegas permintaan itu kutolak dengan mempersilahkan mereka mencari tempat lain yang bisa lebih bebas. Aku melafalkan istigfar berulang-ulang karena amat menyayangkan tingkah laku mereka khususnya sang perempuan yang kelihatannya datang dengan memakai jilbab yang menggambarkan sebagai seorang wanita sholihat tetapi kenapa mau bermalam sekamar dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya. Nauzubillahi min zalik.